Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Container Icon

Kesadaran Berbahasa


Rangkuman  :
Bab III
KESADARAN BERBAHASA

Bahasa merupakan hasil aktivitas manusia. Maju mundurnya bahasa tergantung pada pemakainya. Kesadaran berbahasa tercermin pada tanggung jawab, sikap dan perasaan memiliki bahasa yang akan melahirkan kemauan untuk membina dan membangun bahasanya.
Kesadaran berbahasa adalah sikap seseorang baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama bertanggung jawab sehingga menimbulkan rasa memiliki suatu bahasa dan dengan demikian ia berkemauan untuk ikut membina dan mengembangkan bahasa itu.
Ciri-ciri kesadaran berbahasa :
a.         Sikap terhadap bahasa dan berbahasa
b.         Tanggung jawab bahasa dan berbahasa
c.         Rasa ikut memiliki bahasa
d.        Berkemauan membina dan mengembangkan bahasa
Orang yang menguasai satu bahasa disebut monolingual, orang yang menguasai dua bahasa disebut bilingual sedangkan orang yang menguasai lebih dari dua bahasa disebut multilingual. Orang Indonesia termasuk bilingual karena disamping menguasai bahasa ibunya, juga menguasai Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasionalnya. Kedua bahasa tersebut dijamin dalam UUD 1945. Setiap orang harus disadarkan untuk bertanggung jawab terhadap bahasa ibunya dan bahasa nasionalnya.

Ciri-ciri orang yang bertanggung jawab terhadap suatu bahasa dan pemakaian bahasa adalah :
a.         Selalu berhati-hati menggunakan bahasa
b.        Tidak merasa senang melihat orang yang mempergunakan bahasa secara sembarangan
c.         Memperingatkan pemakai bahasa kalau ternyata ia membuat kekeliruan
d.        Tertarik perhatiannya kalau orang menjelaskan hal yang berhubungan dengan bahasa
e.         Dapat mengoreksi pemakaian bahasa orang lain
f.         Berusaha menambah pengetahuan tentang bahasa tersebut
g.        Bertanya kepada ahlinya kalau menghadapi persoalan bahasa
Bahasa sering dihubungkan dengan jiwa dan tingkah laku pembicara. Pemilihan kata, kelembutan pengungkapan, keteraturan pelafalan menunjukan status sosial pembicara. Tanggung jawab pemakai bahasa bukan saja terbatas pada pemilihan kata dan kalimat yang baik, melainkan juga bagaimana caranya mengucapkan kata tersebut.
Tiap bahasa adalah suatu penjelmaan yang unik dari suatu kebudayaan yang unik . . . (St. Takdir Alisyahbana dalam Amran Halim I. Ed, 1976 : 40). Karena bahasa adalah penjelmaan yang unik dari suatu kebudayaan, maka bahasa dipengaruhi oleh pemakai bahasa yang pada dasarnya unik pula. Pengilustrasiannya adalah perbedaan bahasa orang desa dan orang kota. Orang kota bersikap cepat karena terburu oleh waktu.  Penggunaan bahasa ibu biasanya digunakan dalam kehidupan sehari-hari, situasi penjumpaan dan kegiatan menceritakan kembali bukanlah situasi resmi.
Harimurti Kridalaksana (1978 : 98) mengatakan bahwa Bahasa Indonesia dipergunakan untuk keperluan-keperluan resmi, yaitu dalam :
a.         Komunikasi resmi
b.        Wacana ilmiah
c.         Khotbah, ceramah dan kuliah
d.        Bercakap-cakap dengan orang yang dihormati.
Sikap positif terhadap bahasa lebih banyak kita lihat dari pelaksanaan bahasa dalam kehidupan sehari-hari oleh pemakai bahasa. Sikap positif terhadap bahasa juga terlihat pada penampilan seseorang ketika dia menggunakan bahasa. Sikap terhadap bahasa itu terlihat dari penghargaannya terhadap bahasa. Secara ideal, di mana kita berada seyogyanya kita menggunakan bahasa yang baku baik itu Bahasa Indonesia atau Bahasa Daerah.
Khusus di Indonesia, Bahasa Indonesia dikatakan sebagai lambang kebangsaan dan identitas nasional, sedangkan Bahasa Daerah dikatakan sebagai lambang kebanggaan dan identitas daerah. Sikap terhadap bahasa ditekankan pada segi tanggung jawab dan penghargaan terhadap bahasa, sedangkan sikap berbahasa ditekankan pada kesadaran diri sendiri dalam menggunakan bahasa secara tertib.
Sikap positif terhadap bahasa dan berbahasa menghasilkan perasaan memiliki bahasa. Maksudnya, bahasa sudah dianggap kebutuhan pribadi yang esensial, milik pribadi, dijaga dan dipelihara. Untuk menanamkan rasa memiliki bahasa, orang harus bertitik tolak dari anggapan bahwa bahasa adalah miliknya pribadi. Kalau bahasa dianggap sebagai milik pribadi, konsekuensinya kita wajib memeliharanya.
Perasaan memiliki bahasa menimbulkan tanggung jawab dan kegiatan untuk membina bahasa baik melalui kegiatan pribadi atau kegiatan kelompok. Partisipasi dalam pembinaan bahasa terbagi menjadi dua yaitu :
a.         Partisipasi informal, yaitu sikap kita dalam menggunakan bahasa terutama pemakaian bahasa yang tertib. Setiap kali kita menggunakan bahasa berusaha untuk memperhatikan kaidah bahasa yang bersangkutan, meskipun tidak ada undang-undangnya
b.        Partisipasi formal, yaitu partisipasi secara aktif. Terlihat usaha kita berupa kegiatan pembinaan melalui pertemuan formal, termasuk sumbangan berupa lisan dan tulisan yang mendukung pembinaan bahasa.
Tentu tidak semua pengguna bahasa diharapkan berpartisipasi secara formal. Yang diharapkan minimal kita berpartisipasi secara informal. Dengan penuh kesadaran, kita menggunakan bahasa secara tertib. Memang berat, namun jika kita sebagai pengguna bahasa telah menyadari perlunya pembinaan suatu bahasa, maka usaha apa pun yang akan dijadikan pasti akan berhasil. 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar