1. Hakekat Sampah
Jika kita kaitkan sampah dengan energi, maka sampah memiliki keterkaitan dengan ilmu fisika yaitu dalam Hukum Termodinamika dalam hal entropi. Energi tidak dapat diciptakan maupun dimusnahkan, melainkan dapat diubah menjadi bentuk lain. Dalam kategori entropi, dalam setiap pengubahan bentuk energi menjadi energi lain akan menghasilkan pula sisa yang tidak bermanfaat. Sisa inilah yang dinamakan sampah.
Sebenarnya, sampah tidak hanya memiliki nilai energi saja tapi juga sampah memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Jika sampah diolah dengan baik, sampah akan memiliki nilai ekonomi dan daya guna yang cukup tinggi.
2. Sampah di Masyarakat
Sampah yang biasa kita temui dalam kehidupan sehari-hari pada hakekatnya mencakup dua jenis yaitu sampah domestik dan limbah yang berupa cair. Sampah domestik adalah sampah yang biasa kita lihat sehari-hari di jalan, di rumah ataupun di mana saja. Sampah domestik ini memiliki bentuk padat, contohnya sampah plastik, kaca, kertas dan sisa rumah tangga lainnya. Sedangkan limbah adalah hasil buangan pabrik industri yang bersifat cair. Biasanya berbau dan menyebabkan aliran air yang dilaluinya menjadi berwarna hitam karena telah terkontaminasi oleh bahan-bahan kimia.
a. Sampah Anorganik yaitu sampah yang dihasilkan dari pekerjaan manusia sampah ini tidak dapat diuraikan oleh mikroba. Contohnya plastik, kertas, kaca dan sebagainya
b. Sampah Organik yaitu sampah yang dihasilkan oleh makhluk hidup yang dapat diuraikan oleh mikroba. Contohnya dedaunan, kulit buah, daun kering, bunga yang jatuh, dan sebagainya
c. Sampah berbahaya yaitu sampah yang memiliki dampak langsung yang sangat berbahaya bagi manusia dan bagi lingkungan. Sampah ini terdiri dari sampah nuklir dan sampah kimia.
Sampah yang tersebar di masyarakat kebanyakan adalah sampah domestik dibandingkan dengan limbah industri. Hal ini karena masyarakat lebih banyak mengeluarkan sampah dibandingkan dengan pabrik industri.
3. Fenomena Permasalahan Sampah dalam Kehidupan Sehari-hari
Sampah merupakan masalah utama dalam permasalahan lingkungan. Sampah memiliki dampak yang sangat besar dalam perubahan lingkungan saat ini. Sampah merupakan sumber utama dari segala bentuk pencemaran, mulai dari pencemaran darat, pencemaran udara dan pencemaran air. Dampak dari sampah tersebut mampu merubah ekosistem lingkungan yang stabil. Selain itu, sampah juga memberikan dampak pada terganggunya kesehatan manusia.
Masalah utama sampah adalah dari sistem pengelolaannya. Sampah yang semula di lingkungan masyarakat diangkut ke TPS (tempat pembuangan sementara), kemudian dilanjutkan ke TPS (tempat pembuangan akhir). Masyarakat cenderung berpangku tangan dan menyerahkan permasalahan pengelolaan sampah kepada pemerintah. Masyarakat merasa sudah berpartisipasi dengan membayar iuran sampah. Lalu apakah itu semua sudah selesai? Tentu saja tidak.
Masalah sampah sebenarnya tidak berhenti begitu saja di TPA. Apalagi hanya dengan membayar iuran sampah tidak mampu menyelamatkan bumi dari ancaman sampah. Transportasi dan energi yang digunakan untuk mengangkut sampah memerlukan biaya yang besar. Begitu pula dengan penyewaan lahan untuk TPA. Tidak ada masyarakat yang mau lingkungan tempat tinggalnya dijadikan sebagai area TPA.
Menurut data yang saya dapatkan dari dosen Pengetahuan lingkungan ada fakta menarik tentang krisis TPA di wilayah kab.Bandung, diantaranya sebagai berikut :
a. dibutuhkan dana Rp.40 milayar pertahun hanya untuk biaya pengangkutan sampah
b. dengan biaya itu hanya 30% sampah yang mampu diangkut
c. volume sampah di Bandung setara dengan 55x volume Candi Borobudur
d. sisa sampah 70% dibakar dan dikubur
e. sampah modern saat ini mengandung bahan kimia
f. sampah yang dibakar mengeluarkan racun
Sungguh naas apabila kita melihat fakta tersebut. Bapak Agus (Kabit Hukum BPLH kab. Bandung) mengungkapkan bahwa untuk mengangkut sampah di kab.Bandung hanya ada 6 truk yang mengangkut sampah yang tersebar di 33 kecamatan di kab. Bandung.
Dalam hal pencemaran terutama udara dan air, masyarakat selalu menyalahkan pihak pabrik industri. Sesungguhnya memang benar bahwa salah satu penyebab pencemaran adalah dari pabrik industri. Limbah yang dibuang ke perairan akan membawa dampak kerusakan perairan. Begitu pula dengan asap yang menyebabkan polusi udara dan kegersangan. Namun, apakah itu penyebab utama pencemaran lingkungan? Tentu tidak.
Di daerah Dayaeuh Kolot, meskipun hujan turun tidak terlalu besar, didaerah ini selalu terjadi banjir. Sebenarnya daerah Dayeuh Kolot salah satu daerah yang rawan banjir. Namun, ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengeluarkan limbah pabriknya bersamaan dengan air banjir. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir biaya pengelolaan limbah. Apabila kita melintasi wilayah Dayeuh Kolot saat banjir, kita akan mendapati pemandangan sampah domestik yang mengapung diatas permukaan air banjir.
Dari fenomena tersebut, jika kita telaah bukan hanya limbah industri yang menyebabkan banjir, melainkan juga limbah domestik. Kesimpulannya gampang saja banjir tidak hanya disebabkan karena limbah pabrik, melainkan karena limbah domestik masyarakat. Jika masyarakat mampu mengurangi limbah domestik, maka tidak akan ada alasan pabrik industri untuk mengeluarkan limbah industrinya.
4. Upaya Penanganan Sampah
Banyak cara yang bisa dilakukan dalam penanganan sampah diantaranya dengan pengelolaan sampah yang baik. Pengelolaan sampah dapat dilakukan di rumah oleh masyarakat. Dengan melakukan 4R yaitu :
a. Reduce (Mengurangi) : misalnya membeli barang yang tidak menghasilkan sampah yang sukar diurai atau membeli barang yang tidak habis dipakai
b. Reuse (Menggunakan Kembali) : misalnya membeli air dalam kemasan botol yang botolnya dapat digunakan kembali untuk bekal air minum
c. Replace (Mengganti) : misalnya mengganti plastik untuk membungkus belanjaan dengan tas belanja
d. Recycle (Mendaur Ulang) : misalnya : membuat tempat pinsil dari botol plastik yang sudah tidak dipakai.
Dengan melakukan daur ulang, sampah menjadi memiliki nilai ekonomi yang tinggi juga memiliki nilai estetika yang tinggi.
Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan memililah dan memisahkan sampah sesuai kriterianya. Memisahkan sampah organik dan anorganik dengan memberi nama tempat sampah sesuai dengan krterianya. Cara 4R adalah cara yang dapat dilakukan terhadap sampah anorganik. Sementara itu, sampah organik dapat diolah dijadikan kompos dan pakan hewan ternak.
Pemerintah juga turun tangan dalam penanggulangan sampah. Melalui Badan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan seperti BPLH (Balai Pengendalian Lingkungan Hidup) pemerintah melakukan pembinaan dan tindakan hukum. BPLH senantiasa melakukan pembinaan kepada masyarakat tentang lingkungan. Selain itu, BPLH melakukan lomba-lomba yang bertema penghijauan dan memberikan hadiah kepada pemenangnya. Hal ini dipandang salah satu jalan terbaik untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan di masyarakat. BPLH juga memberikan tindakan kepada oknum perusahaan industri yang tidak memiliki mesin pengolah limbah. Sanksi yang unik, BPLH memberikan sanksi kepada oknum tidak bertanggung jawab dengan cara memberikan pendidikan tentang lingkungan hidup. Sanksi pendidikan yang diambil oleh BPLH merupakan pertimbangan bahwa jika pabrik industri ditutup, maka akan terjadi pengangguran dimana-mana.
Segala upaya apapun yang dilakukan untuk menanggulangi masalah sampah tidak akan berhasil tanpa adanya kesadaran dalam diri. Intinya bagi setiap manusia yang berhati nurani pasti akan tergerak untuk menjaga lingkungan. Jika lingkungan rusak maka tidak akan ada kehidupan. Marilah kita jaga lingkungan kita, bumi kita, tempat kita berpijak dari kepunahan. Jangan biarkan sampah merusak dan mengambil kehidupan kita. Membuang sampah ke tempatnya bukan hal yang berarti tanpa adanya kesadaran.
0 komentar:
Posting Komentar