Belajar
merupakan proses transfer ilmu dari pemberi informasi (guru) kepada penerima
informasi (siswa). Penyampaian materi akan berjalan dengan kondusif jika
disertai dengan sumber belajar yang relevan. Sumber belajar dapat berupa media
pembelajaran maupun bahan ajar. Pemilihan sumber belajar harus tepat sasaran
agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Bahan ajar merupakan suatu bentuk informasi, alat ataupun teks yang disusun secara sistematis dengan memuat kompetensi pembelajaran dan digunakan dalam proses pembelajaran (Prastowo, 2013). Dengan demikian bahan ajar matematika dapat didefinisikan sebagai bentuk informasi, alat maupun teks yang berisi tentang konsep-konsep matematika yang dapat digunakan untuk membatu guru melakukan pembelajaran.
Berdasarkan pengertian bahan ajar di atas, maka Prastowo (2013) mengklasifikasikan bahan ajar menjadi:
Bahan ajar merupakan suatu bentuk informasi, alat ataupun teks yang disusun secara sistematis dengan memuat kompetensi pembelajaran dan digunakan dalam proses pembelajaran (Prastowo, 2013). Dengan demikian bahan ajar matematika dapat didefinisikan sebagai bentuk informasi, alat maupun teks yang berisi tentang konsep-konsep matematika yang dapat digunakan untuk membatu guru melakukan pembelajaran.
Berdasarkan pengertian bahan ajar di atas, maka Prastowo (2013) mengklasifikasikan bahan ajar menjadi:
a.
Menurut bentuknya
dibedakan menjadi: (1) bahan cetak yaitu bahan ajar yang disiapkan dalam kertas
contohnya handout, modul,
lembar kegiatan siswa, leaflet, dan lain sebagainya; (2) bahan ajar dengar atau
program audio yaitu program yang menggunakan sinyal radio sebagai sumber
pembelejaran contohnya kaset, radio dan lain sebagainya; (3) bahan ajar pandang
dengar (audiovisual) yaitu suatu bahan ajar yang mengkombinasikan sinyal
radio dengan gerakan contohnya video
comopact disk dan film; dan
(4) bahan ajar interaktif yaitu kombinasi dari dua media atau lebih contohnya compact disk interavtive.
b.
Menurut cara kerjanya
dibedakan menjadi: (1) bahan ajar yang tidak diproyeksikan yaitu bahan ajar
yang tidak memerlukan proyektor untuk menampilkan isi bahan ajar contohnya
gambar, diagram, model dan lain sebagainya; (2) bahan ajar yang diproyeksikan
yaitu bahan ajar yang membutuhkan bantuan proyektor agar dapat dimanfaatkan
oleh siswa; (3) bahan ajar audio yaitu bahan ajar berupa sinyal audio yang
direkam dengan media rekam sehingga diperlukan alat bantu rekam seperti tape combo, CD vlayer, VCD player,
multimedia player dan lain
sebagainya, contoh bahan ajarnya adalah kaset, CD, flash disk dan lain sebagainya; (4) bahan
ajar video yaitu bahan ajar yang memerlukan alat pemutar yang berbentuk viceo tape player, VCD player, DVD
player dan sebagainya, contoh
bahan ajarnya adalah video, film dan lain sebagainya; (5) bahan ajar (media)
komputer yaitu bahan ajar non-cetak yang menggunakan fasilitas komputer dalam
penggunaannya.
c. Menurut sifatnya bahan
ajar dibadi menjadi: (1) bahan ajar berbasiskan cetak; (2) bahan ajar
berbasiskan teknologi; (3) bahan ajar berbasis proyek atau praktik; (4) bahan
ajar yang digunakan untuk interaksi sosial.
Berdasarkan
karakteristik bahan ajar yang telah diuraikan di atas, lembar kegiatan siswa
(LKS) merupakan salah satu jenis bahan ajar. Lembar kegiatan siswa adalah bahan
ajar cetak dan tidak memerlukan proyektor untuk menampulkan isi dari materi
ajar. Lembar kegiatan siswa merupakan bahan ajar yang sering digunakan di
sekolah.
Menurut Diknas dalam Panduan Umum Pengembangan Bahan Ajar (Prastowo, 2013) lembar kegiatan siswa (student work sheet) merupakan lembaran-lembaran yang berisikan tugas yang dikerjakan oleh siswa. Lembar kegiatan siswa biasanya berisikan petunjuk-petunjuk pengerjaan tugas. Tugas yang diberikan sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai. Sejalan dengan definisi dari Diknas, Prastowo (2013) memberikan pandangan bahwa lembar kegiatan siswa memiliki istilah lain yaitu lembar kerja siswa merupakan suatu materi ajar yang telah dikemas sedemikian rupa sehingga memungkinkan siswa untuk belajar secara mandiri. Suryanto (2011) lebih singat menyebutkan bahwa LKS merupakan lembaran yang dikerjakan oleh siswa terkait dengan apa yang sedang dipelajarinya
Komponen lembar kegiatan siswa dapat ditinjau dari definisi yang diberikan oleh Diknas dan Prastowo (2013) sebelumnya. Komponen lembar kegiatan siswa yaitu memuat kompetensi pembelajaran, tugas atau latihan-latihan, serta petunjuk atau prosedur penyelesaian masalah. Lebih jauh, Suryanto (2011) mengemukakan komponen penyusun LKS meliputi hal-hal berikut: judul kegiatan, tujuan pembelajaran, alat dan bahan yang akan dipergunakan dalam pembelajaran, prosedur kerja untuk menyelesaikan masalah, table data sebagai pendukung jika diperlukan misalnya tabel data statistik dan sebagainya, serta bahan diskusi berupa soal-soal latihan.
Menurut Diknas dalam Panduan Umum Pengembangan Bahan Ajar (Prastowo, 2013) lembar kegiatan siswa (student work sheet) merupakan lembaran-lembaran yang berisikan tugas yang dikerjakan oleh siswa. Lembar kegiatan siswa biasanya berisikan petunjuk-petunjuk pengerjaan tugas. Tugas yang diberikan sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai. Sejalan dengan definisi dari Diknas, Prastowo (2013) memberikan pandangan bahwa lembar kegiatan siswa memiliki istilah lain yaitu lembar kerja siswa merupakan suatu materi ajar yang telah dikemas sedemikian rupa sehingga memungkinkan siswa untuk belajar secara mandiri. Suryanto (2011) lebih singat menyebutkan bahwa LKS merupakan lembaran yang dikerjakan oleh siswa terkait dengan apa yang sedang dipelajarinya
Komponen lembar kegiatan siswa dapat ditinjau dari definisi yang diberikan oleh Diknas dan Prastowo (2013) sebelumnya. Komponen lembar kegiatan siswa yaitu memuat kompetensi pembelajaran, tugas atau latihan-latihan, serta petunjuk atau prosedur penyelesaian masalah. Lebih jauh, Suryanto (2011) mengemukakan komponen penyusun LKS meliputi hal-hal berikut: judul kegiatan, tujuan pembelajaran, alat dan bahan yang akan dipergunakan dalam pembelajaran, prosedur kerja untuk menyelesaikan masalah, table data sebagai pendukung jika diperlukan misalnya tabel data statistik dan sebagainya, serta bahan diskusi berupa soal-soal latihan.
Menyusun lembar
kegiatan siswa harus mempertimbangkan konten atau komponen isi pada lembar
kegiatan siswa. Tujuan dan kompetensi yang hendak dicapai harus jelas. Soal
latihan yang diberikan harus sesuai dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran.
Peosedur kerja harus jelas dan mampu membimbing siswa belajar mandiri.
Sumber:
Prastowo, A. (2012). Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif. Jogjakarta: Diva
Press.
Suryanto, S dkk. (2011). Lembar Kegiatan Siswa. Jurnal FMIPA
Universitas Negeri Yogyakarta.
0 komentar:
Posting Komentar